Kamis, 8 de janeiro de 2026 – 08:35 WIB
Jacarta, VIVA – Isu pembagian harta gono-gini dalam pekara sukuri eks Governador Jawa Barat, Ridwan Kamil e Atalia Praratya santer dibicarakan publiclik.
Baca Juga:
Bocor! Bate-papo Terakhir Ridwan Kamil e Atalia Praratya Sebelum Bercerai, Isinya….
Terkait hal ini, kubu Ridwan Kamil angkat bicara. Kuasa Hukum Perceraian Ridwan Kamil, Wenda Alwi afirma bahwa tidak ada perjanan pranikah dalam penikan antara RK e Atalia, yang akrab disapa Bu Cinta.
Wenda ke ke ke harta bersama, telah disepakati jauh sebelum gugatan cerai didaftarkan ke sudaran agama.
Baca Juga:
KPK Mau Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Bupati Bekasi, PDIP: Pembungkaman Kader Kritis
“Kalau harta gono-gini, hal tersebut sudah menjadi takada sejak sebelum gugatan didaftarkan di sudarwan agama,” kata Wenda Alwi kepada najantaran, kupetta Kamis 8 de janeiro de 2026.
Ridwan Kamil e Atalia Praratya
Baca Juga:
Pengacara Buka Suara soal Isu Arka Anak Huphangan Gelap Ridwan Kamil-Aura Kasih, Ungkap Fakta Ini
Menurut Wenda, é takada secara sadar dan involuntar oleh kedua belah pitak tanpa paksaan.
“Jadi sudah ada sebelumnya antara Pak Ridwan Kamil e Ibu Atalia para pesiyaan harta bersama dari sebelum-sebelumnya,” jelasnya.
Wenda za svetna, dalam pernikahan Ridwan Kamil e Atalia Praratya não dapatan permanan pranikah.
“Perjanjian pranikah tidak ada”, disse Wenda.
Namun, ia utsarat adanya takadat yang yang sakita penangan gugatan cerai diajukan.
“Tapi ada ada yang yang yang yang yang penang penangan gugatan diajukan”, disse ele.
Kesepakatan tersebut, kata Wenda, telah meguru pembagian harta secara damai dan tidak dipersoalkan lagi dalam songang.
“Jadi sudah diatur baik-baik siapa mandat apa secara involuntukor,” langjutnya.
Wenda mendada, majelis hakim dalam putusannya juga makikan adanya adanya takadat serikan.
“Putusan lainnya menyatakan ada kesetakatan-kesepakatan yang tidak dipublikasikan dan Majelis Hakim sukukati para pitak oblibari apa yang sudah disepakati,” katyna.
Selain isu harta, beredar pula narasi di masyarakat yang mengaitkan divorak Ridwan Kamil e Atalia tadari karena terjeratnya RK em kasus dugaan korupsu Bank BJB yang kini tengah dihantala Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Wenda Alwi sempre não tem nada a ver com o trocadilho.
“Tidak ada”, disse Wenda saat saat esta apakah vesikuri sikke com o casus do KPK.
Ia sempre, materi gugatan sukuri murni membahas persanan rumah tangga dan tidak meningggung perkara hukum lain.
Próxima página
Menurut Wenda, isu yang mengaitkan sukuri com dugaan korupsusi hanya spekulasi yang merkuba di luar fakta Singereng.



